Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jebakan Diatur Matang, Polisi Menyamar dan Membaur Diantara Pelaku Balap Liar, 27 Orang Diringkus

Parwata - Senin, 23 Desember 2019 | 14:28 WIB
Polisi menangkap sejumlah sepeda motor berknalpot brong di di ruas jalan Tulungagung-Kediri di Kecamatan Ngantru, Minggu (22/12/2019) dini hari.
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Polisi menangkap sejumlah sepeda motor berknalpot brong di di ruas jalan Tulungagung-Kediri di Kecamatan Ngantru, Minggu (22/12/2019) dini hari.

Otomania.com - Razia cipta kondisi giat dilangsungkan oleh Polres Tulungagung, menjelang Hari Natal 2019 dan Tahun baru 2020.

Seperti Razia cipta kondisi yang dilakukannya pada Minggu (22/12/2019) dini hari.

Dimana polisi menyasar aksi balap liar di ruas Jalan Tulungagung-Kediri di Kecamatan Ngantru.

Melansir dari TribunJatim.com, dalam razia ini langsung melibatkan empat satuan, yaitu Satuan Lalu Lintas, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam dan Satuan Reserse dan Kriminal.

Sejumlah polisi berpakaian sipil mengintai di lokasi balap liar sejak Minggu (21/12/2019) malam.

Sementara polisi dalam jumlah besar bersiaga di kantor Satlantas yang ada di Desa Ngujang.

Baca Juga: Polisi Serius Bikin Satgas Anti Knalpot Brong, Penjualnya Gimana Ya?

Saat balap liar sudah dimulai, polisi yang membaur memberi kode.

Penghadangan pun dilakukan secara besar-besaran, sehingga penonton dan pelaku balap liar berusaha kabur.

Mereka berusaha masuk ke gang-gang sempit yang ada di antara permukiman warga.

Namun polisi yang melakukan pencegatan berusaha menangkap mereka.

Hasilnya ada 27 pemotor yang ditangkap dengan berbagai pelanggaran, mulai tidak memakai helm, tidak punya SIM atau STNK, dan 15 menggunakan knalpot brong.

“Sebanyak 15 motor kami tahan karena menggunakan knalpot brong,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kasar Lantas, AKP Aristianto Budi Sutrisno.

Menurut Aris, razia dilakukan untuk menekan hal-hal yang mengganggu kondusivitas wilayah Tulungagung.

Salah satunya adalah knalpot brong yang mengeluarkan suara yang memekakkan telinga.

Knalpot jenis ini kerap memicu perkelahian antar kelompok.

“Sekaligus untuk mengantisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru,” sambung Aris.

Baca Juga: Momen Motor Pakai Knalpot Brong, Polisi Suruh Dengar ‘Merdu Suaranya’

Nantinya motor yang menggunakan knalpot brong wajib mengikuti sidang.

Setelah ada putusan pengadilan, pemiliknya wajib mengembalikan spesifikasi motor seperti keluaran pabrik.

Tanpa mengembalikan motor ke standarnya, maka pemilik tidak boleh mengambilnya.

Diakui Aris, ruas jalan antara kabupaten di Kecamatan Ngantru sering menjadi lokasi balap liar.

Sebab jalannya sangat lebar dan kualitas aspalnya bagus.

Aktivitas ini sering mengganggu pengguna jalan lain dan juga membahayakan pelaku balap liar sendiri.

“Mayoritas pelaku balap liar ini menggunakan knalpot brong. Ini yang kami antisipasi untuk mencegah perkelahian antar kelompok,” tegas Aris.

Razia akan digiatkan hingga berakhirnya masa liburan sekolah.

Aris menghimbau para orang tua ikut mengawasi aktivitas anaknya di luar rumah.

Jangan sampai anak-anak penggemar motor ini justru melakukan perbuatan yang bisa membahayakan jiwanya.

Baca Juga: Indahnya Labuan Bajo Dinodai Motor Knalpot Brong, Polisi Bertindak

Dalam razia sebelumnya, Satlantas Polres Tulungagung juga menahan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Dengan razia ini Polres Tulungagung menargetkan, saat Tahun Baru 2020 Tulungagung bebas knalpot brong.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sambut Nataru, Razia Balap Liar, Polres Tulungagung Tahan 15 Motor Knalpot Brong,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa