Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Malam Tahun Baruan Motor Pakai Knalpot Brong, Siap-Siap Kena Ciduk

Parwata - Rabu, 26 Desember 2018 | 15:35 WIB
Satlantas Polres Tuban melakukan penindakan terhadap pengendara motor knalpot brong
surya/m sudarsono
Satlantas Polres Tuban melakukan penindakan terhadap pengendara motor knalpot brong

Otomania.com - Pikir-pikir lagi kalau mau merayakan malam Tahun Baruan terus masih pakai motor dengan knalpot brong atau racing.

Pihak Satlantas Polres Tuban melakukan razia giat cipta kondisi (cipkon) knalpot brong pada perayaan Natal dan jelang pergantian Tahun Baru 2019.

Gak tanggung-tanggun, tercatat ratusan motor berknalpot brong atau racing itu ditertibkan oleh petugas.

Baca Juga : Ngidam MPV Seken, Mulai Rp 65 Juta Dah Bisa Boyong Honda Stream

Sebagaimana diungkapkan Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Hankie Fuariputra, mengatakan setidaknya ada sekitar 170 sepeda motor knalpot brong yang ditindak saat operasi cipkon Natal dan jelang Tahun Baru 2019.

Untuk penggunaan knalpot brong sudah tidak lagi menggunakan upaya preventif, melainkan represif.

"Ya kita lakukan upaya represif untuk pengggunaaan knalpot brong, bukan lagi preventif," ujar AKP Hankie Fuariputra dikonfirmasi, (25/12/2018).

Baca Juga : Beredar Luas, Seperti Inikah Tampang Pengganti Suzuki Hayabusa?

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa