Otomania.com – Sudah bukan rahasia lagi bila parkir di bandara memang disebut sebagian orang memiliki tarif yang lebih mahal dari tempat lain.
Terlebih jika akan meninggalkan kendaraan lebih dari 24 jam atau bermalam di lokasi parkir bandara.
Oleh karena itu, biasanya orang memarkir kendaraannya hanya beberapa jam saja.
Jikapun sampai menginap, paling lama beberapa hari saja.
Namun, bagaimana jadinya jika mobil atau sepeda motor diparkir hingga berbulan-bulan?
Baca Juga: Jangan Kaget! Tarif Parkir di DKI Jakarta Segera Melambung Tinggi, Incar Mobil dan Motor
Bisa dibayangkan berapa besar tagihan yang harus dibayar oleh sang pemilik kendaraan itu.
Kejadian itu terjadi di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.
Pihak bandara mendapati ada dua kendaraan yang diparkir selama berbulan-bulan. Dua kendaraan itu, yakni sepeda motor dengan nomor polisi AE 2570 XQ dan mobil dengan pelat nomor B 8276 XQ.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo Abdullah Usman mengatakan, dari data yang ada, motor tersebut tercatat sudah parkir lebih kurang empat bulan.
Selanjutnya, pihaknya melaporkan ke Lanud Adi Soemarmo.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR