Otomania.com - Tarif parkir di daerah DKI Jakarta akan segera mengalami kenaikan untuk mobil dan motor pribadi, jadi jangan kaget bila mahal.
Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkannya ke sejumlah lahan parkir.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan hal ini dilakukan sebagai instrumen pengendalian lalu lintas di kawasan ibu kota.
"Rencana Pemprov DKI jakarta menjadikan tarif parkir tinggi, sebagai alat pengendalian atau instrumen pengendalian lalu lintas," kata Syafrin, di kawasan Jakarta Pusat, malam (11/12/19).
Baca Juga: Cemburu Istri Selingkuh, Tukang Tambal Ban Nekat Bakar Juru Parkir Hidup-hidup Hingga Tewas
"Tentunya prioritas kami adalah kendaraan pribadi, ada mobil dan sepeda motor," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan Pemprov DKI sedang menggodok draf tarif parkir tinggi.
"Dalam proses finalisasi. Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ditetapkan parkir sebagai instrumen pengendalian lalu lintas," ucap Syafrin.
Pemprov DKI pun sedang mengkaji kenaikan tarif parkir ini berdasarkan kemampuan membayar dan kemauan membayar.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR