Otomania.com – Seorang hakim bernama Tri Hadi Budisatrio ditemukan tewas dalam mobil di basement parkiran PN Jaktim, sekira pukul 15.00 WIB, Selasa (26/11/2019).
Sehari-hari Hakim Tri Hadi Budisatrio bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Sumino menjelaskan bahwa Tri sempat berobat ke rumah sakit lantaran menderita sakit jantung.
"Sakit jantung kira-kira sebulan yang lalu," ucap Sumino di PN Jakarta Timur, Cakung, Selasa (26/11/2019).
Tri sendiri hari ini masuk guna menghadiri sidang atas beberapa perkara yang ditanganinya.
Saat bertemu di pagi hari, Sumino menjelaskan bahwa kondisi Tri sehat dan tak mengeluh sakit.
Baca Juga: Gara-gara Iseng Parkir, Honda Jazz GK5 Dapat Julukan 'Blue Bird'
"Masuk kerja hari ini, tadi sehat-sehat saja," ujarnya.
Jasad Tri dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan pemeriksaan.
Anggota Polsek Cakung yang tiba di lokasi langsung memintai keterangan Kaman, yakni sekuriti yang pertama kali menemukan jenazah Tri di dalam mobil yang mesinnya masih menyala.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Tri Hadi Budisatrio ditemukan meninggal di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1454 EB yang diparkirkan di basement PN Jakarta Timur.
Seorang saksi mata, yakni petugas sekuriti bernama Kaman menceritakan ia menemukan Tri meninggal di dalam mobil dalam kondisi mesin yang menyala.
"Saya sekitar pukul 15.00 WIB, ngeliat mobil Pak Tri nyala. Kemudian saya dekatin, kok ada orangnya," ucap Kaman di lokasi, Selasa (26/11).
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR