Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Brutal, Gara-gara Tak Terima Motor Disenggol, Pedagang Molen Gorok Leher Pegawai Air Mineral

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 13 Desember 2019 | 13:50 WIB
Ilustrasi pembacokan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pembacokan

Lalu, terdakwa pun menghampiri Fandik dan langsung menusuknya.

Kedua rekannya itu ketakutan menyaksikan peristiwa itu.

Mereka pun langsung membawa rekannya ke rumah sakit.

Setelah itu, barang bukti sebilah pisau berukuran 30 cm tersebut ditunjukkan.

Hakim ketua, Jihad Arkhanuddin pun geram.

Sebab dari pisau itu lah, Fandik harus diopname selama satu bulan dan terancam suaranya tidak normal kembali.

"Bagaimana kalau keluargamu yang ditusuk itu.

Kamu sudah ada niatan untuk kenapa bawa pisau?, cuma motor kesenggol aja langsung menusuk orang," kata hakim Jihad geram.

Terdakwa Budi Utomo sendiri mengaku perbuatannya ini dilakukan karena reflek.

"Ya nggak ada niatan pak reflek saja," terangnya.

Akibat perbuatannya ini, Budi Utomo pun dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Tak Terima Motor Disenggol & Marah, Pegawai Air Mineral Lehernya Ditusuk Pedagang, Hakim Ikut Geram,

Editor : Indra Aditya
Sumber : TribunMadura.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa