Otomania.com - Tarif parkir di daerah DKI Jakarta akan segera mengalami kenaikan untuk mobil dan motor pribadi, jadi jangan kaget bila mahal.
Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkannya ke sejumlah lahan parkir.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan hal ini dilakukan sebagai instrumen pengendalian lalu lintas di kawasan ibu kota.
"Rencana Pemprov DKI jakarta menjadikan tarif parkir tinggi, sebagai alat pengendalian atau instrumen pengendalian lalu lintas," kata Syafrin, di kawasan Jakarta Pusat, malam (11/12/19).
Baca Juga: Cemburu Istri Selingkuh, Tukang Tambal Ban Nekat Bakar Juru Parkir Hidup-hidup Hingga Tewas
"Tentunya prioritas kami adalah kendaraan pribadi, ada mobil dan sepeda motor," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan Pemprov DKI sedang menggodok draf tarif parkir tinggi.
"Dalam proses finalisasi. Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ditetapkan parkir sebagai instrumen pengendalian lalu lintas," ucap Syafrin.
Pemprov DKI pun sedang mengkaji kenaikan tarif parkir ini berdasarkan kemampuan membayar dan kemauan membayar.
"Tentu dari sana, indikator kami tetapkan berapa persen traffic yang bisa kami reduksi dengan pengenaan tarif ini," ujar Syafrin.
"Tarif, ternyata sangat elastis terhadap demand (permintaan)," sambungnya.
Karenanya, kata Dia, instrumen yang disiapkan Pemprov DKI yakni pembagian wilayah.
"Kami siapkan lokasi mana saja yang akan kami tetapkan pengenaan tarif parkir tinggi, kemudian terkait besarannya, inilah yang sedang kami kaji," ucapnya.
Baca Juga: Video Aksi Pelaku Curanmor di Parkiran, Gak Sampai 15 Detik Motor Raib
Berdasarkan Peraturan daerah (Perda), lanjutnya, terdapat kawasan pengendalian parkir dua golongan.
"Dari dua golongan ini, bisa kami bagi di mana yang sudah ada sistem transit dan mana yang belum," kata Syafrin.
"Ketika di tempat itu sudah ada sistem transit, di sanalah yang akan ditetapkan parkir menjadi instrumen pengendalian lalu lintas," lanjutnya.
Dia berharap, Pemprov DKI dapat segera menyahihkan draf kenaikan tarif parkir kendaraan.
"Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa kami hasilkan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemprov DKI Jakarta Segera Terapkan Tarif Parkir Tinggi Terhadap Kendaraan Pribadi
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR