Otomania.com – Sebuah kejadian tabrak lari di Jalan Raya Punclut, Kampung Babakan Bandung RT 4/10, Desa Pagarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merupakan seorang driver taksi online.
Saat ini, pelaku yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi D 1743 AH itu sudah diamankan di Mapolres Cimahi untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena pengemudi mobil tersebut menabrak pengendara motor yang diketahui bernama Apip Taswandi (55) hingga meninggal dunia dan penumpangnya bernama Risma Dwi Utara (19) mengalami luka berat.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah, mengatakan bahwa saat kejadian, pengemudi mobil tersebut tengah membawa penumpang.
Kemudian setelah kejadian, pelaku langsung mengantarkan penumpangnya.
Baca Juga: Polisi Berpakaian Preman Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Mending Menyerahkan Diri
"Setelah kejadian pengendara mobil bermaksud mengantarkan dulu penumpang ke tujuannya," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Selasa (10/12/2019).
Kemudian setelah itu, pelaku mencari korban ke klinik Sespim Polri, Rumah Sakit Salamun, dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, namun dari ketiga rumah sakit tersebut, pelaku tidak menemukan korban.
"Selanjutnya pengemudi menyerahkan diri ke polsek, kemudian Unit Lakalantas Polres Cimahi dapat informasi dari anggota dan meminta pengemudi datang ke Polres Cimahi berikut kendaraannya," kata Susanti.
Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Cimahi, Iptu Erin Herudiansyah, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat pengendara Honda Vario datang dari arah Lembang menuju arah Kota Bandung, namun pada saat tiba di lokasi kejadian, pengendara motor kurang hati-hati dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR