Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Update Kasus Tabrak Lari di Fly Over Manahan: Gugatan Pra-Peradilan Dimenangkan Satlantas Polresta Surakarta

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 7 November 2019 | 11:00 WIB
Suasana sidang pembacaan putusan pra-peradilan kasus tabrak lari di flyover Manahan, di PN Surakarta, Selasa (5/11/2019)
Tribunjateng.com/istimewa
Suasana sidang pembacaan putusan pra-peradilan kasus tabrak lari di flyover Manahan, di PN Surakarta, Selasa (5/11/2019)

Update Kasus Tabrak Lari di Fly Over Manahan: Gugatan Pra-Peradilan dimenangkan Satlantas Polresta Surakarta

Otomania.com - Kasus tabrak lari yang terjadi flyover Mahana, Kota Solo masih belum terungkap siapa pelakunya hingga saat ini.

Atas tak kunjung terungkapnya kasus ini, pihak keluarga kemudian mengajukan gugatan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Anggota tim kuasa hukum keluarga korban, Dwi Nurdiansyah Santoso, mengatakan tergugat dalam pra-peradilan ini antara lain, Sat Lantas Polresta Solo, dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.

"Proses penyidikan perkara ini terlalu lama, sudah empat bulan tidak ada perkembangan.

(Baca Juga: Dapat Pasokan Mesin Paling Bertenaga, Gimana Performa dan Konsumsi Jimny Baru?)

Kami menilai, ini sebagai bentuk penutupan penyidikan yang tidak sah," ujar Dwi pada Rabu (30/10/2019) kemarin, dikutip dari Tribunjateng.com.

Tabrak lari di Overpass Manahan Solo
dok.TribunSolo.com
Tabrak lari di Overpass Manahan Solo

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (5/11/2019), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta memenangkan gugatan pra-peradilan terkait kasus tersebut.

Ini merupakan gugatan pra-peradilan ketiga yang dimenangkan Sat Lantas Polresta Surakarta terkait kasus yang menelan satu korban tewas atas nama Retnoning Tri itu.

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa