Otomania.com - Mulai pekan depan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan sematkan sebanyak 16 bodycam di seragam anggota Patroli Jalan Raya (PJR) yang bertugas di lapangan.
Bodycam yang disematkan ini memiliki fungsi untuk memantau semua kegiatan Polantas.
Dan termasuk juga bisa mencegah dan mendeteksi praktik suap-menyuap serta tindakan arogan petugas.
Melansir dari Wartakotalive.com, selain itu bodycam di seragam polantas juga dapat dipakai petugas mendeteksi dan mengidentifikasi pelaku kejahatan atau pelaku kriminal.
"Ini artinya di lapangan, petugas kami dapat membantu Ditreskrimum mengungkap pelaku kriminal atau kejahatan yang dicurigai," kata Kasatgas E-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: Tahun Depan Motor Dibidik Kamera E-TLE, Polisi Bingung Posisi Pelat Nomor
Arif menjelaskan jika ada pengendara arogan atau yang terindikasi sebagai pelaku kriminal dan terpantau e-TLE, maka alarm akan dibunyikan dan akan langsung diinfokan ke petugas di lapangan yang mengenakan bodycam.
"Maka anggota terdekat yang mengenakan bodycam akan melakukan live streaming dengan bodycam dan diminta untuk mengejar dan menghentikan kendaraan pelaku kejahatan yang dicurigai" katanya.
Dengan live streaming melalui bodycam kata Arif maka peristiwa, proses dan gambar mobil atau pengendara yang dicurigai akan diidentifikasi di NTMC.
"Sehingga di NTMC berkordinasi dengan Ditreskrimum untuk memastikan apakah pengendara yang dicurigai pelaku kejahatan, benar ia pelakunya atau bukan," katanya.
Ia mengatakan saat anggota di lapangan mendapatkan perintah pengejaran, maka bodycam akan secara otomatis melakukan live streaming.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR