Otomania.com - Masih ingatkah dengan kasus penganiyayaan yang dilakukan oknum polisi saat razia.
Penganiyayaan polisi ini berujung maut dengan hilangnya nyawa seorang pemuda di Nusa Tenggara Baru (NTB).
Pria tersebut tewas setelah mengalami penganiyayaan hingga pemukulan menggunakan traffic cone oleh oknum polisi saat gelar razia.
Dalam proses rekonstruksi kejadian menunjukkan total 29 adegan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi sampai merneggut nyawa seorang pria di NTB.
Baca Juga: Tercyduk Razia Operasi Zebra 2019 Malah Dapat Honda Revo Cuma-cuma, Kok Enak Banget Yak?
Sosok pria malang yang tewas yang mengalami penganiayaan saat ditilang polisi tersebut diketahui bernama Zainal Abidin.
Zaenal Abidin (29) merupakan pemuda asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dalam proses rekonstruksi yang dilakukan terungkap kondisi tidak berdaya Zaenal Abidin saat menghadapi para oknum polisi.
Meski begitu, oknum polisi tidak menghentikan perbuatan mereka dan masih tetap melakukan aksi penganiayaan kepada pemuda berusia 29 tahun tersebut.
Baca Juga: Hasil Razia, Ratusan Motor Berbaris Rapi, Ada yang Berumur Tiga Tahun Tak Diambil
Dugaan kuat, Zaenal Abidin tewas setelah mengalami pendarahan akibat pukulan dari traffic cone.
Safrudin paman korban sedih melihat rekonstruksi kasus penganiayaan berujung tewasnya keponakannya, Zaenal Abidin oleh polisi.
Safrudin tak bisa membayangkan bagaimana penganiayaan menimpa Zaenal oleh aparat penegak hukum.
"Iya saya lihat langsung tadi kejadiannya. Saya sangat sedih sekali, dan prihatin melihat tindakan-tindakan oknum polisi," ungkap Safrudin, dengan mata berkaca-kaca di lokasi, Senin (9/12/2019) dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul "Zaenal Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga: Dia Juga Tidak Berdaya".
Ia menyebutkan, polisi tidak seharusnya meneruskan tindakan penganiayaan kepada Zaenal jika kondisinya sudah parah.
Baca Juga: Mimpi Apa Nih Pemotor Satu Ini, Kena Razia Malah Dapat Duit Dari Polisi
Menurutnya, polisi seharusnya mengambil tindakan lain seperti memborgol dan bukan malah memukul dan melakukan penganiayaan.
"Kenapa harus dilanjutkan pemukulan, dan adapun almarhum itu sepertinya tidak berdaya kok," ungkap Safrudin.
Sebelumnya dalam rekonstruksi yang digelar Senin hari ini, terdapat 29 adegan dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.
“Adegan sebanyak 29 , terdiri dari tiga TKP, TKP satu (sebanyak) enam adegan, TKP dua (sebanyak) 16 Adegan, dan TKP tiga sebanyak tujuh adegan,” ungkap Ketua Penyidik, Iptu I Gusti Ngurah Bagus, ditemui usai rekonstruksi adegan, Senin.
Ngurah menduga kuat, adegan yang membuat almarhum Zaenal mengalami luka parah yakni saat pemukulan dengan menggunakan traffic cone.
Hingga kini ada sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, kabar seorang pemuda asal NTB yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan saat ditilang polisi berhasil menjadi sorotan.
Polda NTB akhirnya menetapkan 9 tersangka dalam kasus perkelahian polisi dan pemuda di Lombok Timur yang membuat tewasnya Zaenal Abidin saat ditilang.
Adapun daftar 9 tersangka merupakan polisi yang akan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Zaenal tewas setelah diduga berkelahi dengan anggota Satlantas di lapangan apel Satlantas Polres Lombok Timur, Kamis (5/9/2019) lalu.
Ikhsan yang merupakan keponakan Zaenal Abidin yang menjadi saksi dalam kasus perkara tersebut mengaku melihat ada tiga oknum polisi memukul pamannya dengan menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas.
Selain itu, masih dikatakan Ikhsan, kalau pamannya tidak hanya dipukul di halaman Satlantas saja, bahkan di atas mobil patroli juga di pukul oleh polisi yang berbeda.
Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian Zaenal dalam waktu kurang dari tiga minggu.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pria Tewas Saat Ditilang Polisi & Dipukul Traffic Cone, Gelar Rekonstruksi 29 Adegan Penganiayaan
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com,suryamalang.co.id |
KOMENTAR