Otomania.com - Warga Desa Sedangan Agung, Kecamatan Paciran itu bernama Muhfid (42), bukannya mendapat uang jutaan rupiah di tangan, melainkan borgol milik Polisi melingkar di kedua tangannya.
Diketahui, kasus ini bermula saat tersangka mencuri motor Honda Scoopy W 2328 BI di sebuah warung yang berada di depan pabrik PT Mitra saruta jalan Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom.
Saat itu korban bernama Dewi Lorawati (35) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom lupa tidak mencabut kunci motornya. Tidak sampai hitungan menit, motor Honda Scoopy warna hitam itu langsung amblas.
Keesokan harinya, salah satu pelaku pencurian langsung diamankan oleh anggota Polresta Sidoarjo.
Ternyata motor curian itu berada di salah satu pelaku di Lamongan.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Curanmor, Bakar Kabel Kontak, Sekali Engkol Mesin Langsung Nyala
Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Ipda Dwi R menuturkan, motor curian tersebut ternyata dijual secara online. Di media sosial (medsos) Facebook (FB) melalui info jual beli. Ternyata, postingan motor itu diketahui oleh korbannya sendiri.
Tersangka dan korban langsung melanjutkan perbincangan ke chat pribadi. Setelah nego harga, motor seharga belasan juta itu akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak untuk dilepas dengan harga Rp 7,9 juta. Sepeda motor dan STNK saja.
"Korban langsung mengajak anggota Reskrim Polsek Wringinanom dan gabungan tim utara Resmob Polres Gresik untuk Cash On Delivery (COD)," ujarnya, Senin (9/12/2019).
Langsung saja, korban bersama Korps Bhayangkara menemui pelaku di kediaman pelaku di Sendanga Agung, Paciran, Lamongan.
Korban langsung menemui pelaku dan melihat motor scoopy miliknya.
Baca Juga: Apes Banget! Babak Belur Dikira Pelaku Curanmor, Ternyata Dia Pemilik Motornya, Seperti Ini Kisahnya
Pelaku yang tidak menyadari bahwa pembelinya itu adalah korbannya langsung saja dia mengeluarkan jurus beberapa fitur keunggulan motor tersebut.
Dia mengaku baru menggunakan motor tersebut, apalagi beberapa fitur seperti lebih irit turut dilontarkan.
Lalu, motor dilengkap alarm untuk menghindari aksi pencurian.
Ditambah lagi, ada sistem power charger yang dapat gunakan untuk mengisi baterai ponsel.
"Omongan dari pelaku tidak digubris. Saat korban yakin bahwa itu motor miliknya, lansung saja dia memberitahu polisi dan pelaku langsung kita tangkap," tambahnya.
Kini, tersangka mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Wringinanom.
Berdasarkan keterangan pelaku, dalam seminggu dia mampu menjual tiga sampai empat sepeda motor tanpa surat-surat.
"Dijualnya itu lewat online," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berhasil Curi Motor, Warga Lamongan ini Ditangkap Seusai COD dengan Korban dan Polisi Gresik,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR