Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Modus Baru Curanmor, Bakar Kabel Kontak, Sekali Engkol Mesin Langsung Nyala

Dimas Pradopo - Minggu, 8 Desember 2019 | 09:35 WIB
 Ilustrasi curanmor.
Wartakota.com
Ilustrasi curanmor.

Tersangka ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian dengan nomor polisi BH 6914 WO.

"Kronologinya, korban meninggalkan sepeda motor di kebun, di Jalan Lintas Tebo-Jambi Km 12. Pas mau pulang, sepeda motor itu tidak ada," jelas Kapolres.

Dia menjelaskan, korban meninggalkan sepeda motor itu pada Senin (12/8/2019) sekitar pukul 06.00 WIB di dekat pondok. Kemudian korban melakukan aktivitas menderes getah karet. Ketika hendak pulang, sekitar pukul 09.00 WIB, motor korban tidak ada lagi.

"Keduanya disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas AKBP Zainal.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Motornya Mau Dicuri, Pria Ini Malah Babak Belur Dikira Pelaku Curanmor, https://lampung.tribunnews.com/2019/12/06/breaking-news-motornya-mau-dicuri-pria-ini-malah-babak-belur-dikira-pelaku-curanmor.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribun Lampung

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa