Otomania.com - Siapa sangka, ternyata banyak sopir taksi online dan mikrolet yang mengkonsumsi narkoba berjenis sabu-sabu.
Kasus ini diungkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Gayungan Surabaya yang berhasil membekuk seorang pengedar sabu, Rabu (4/12/2019).
Pelaku bernama Samsul Arifin (44) tersebut merupakan warga Wonokromo Surabaya.
Pelaku telah menjalankan bisnis haramnya itu kurun waktu enam bulan belakangan ini.
(Baca Juga: Bawa Muatan Overdimensi, Driver Ojol Diperbolehkan Menolak Permintaan Konsumen, Ini Tanggapan GoJek)
Selama itu, pelaku melayani setiap pembelian paket kecil sabu-sabu pada pelanggannya yang kebanyakan adalah sopir taksi online dan sopir angkutan konvensional, mikrolet di kawasan Wonokromo.
Mengingat kalangan pembelinya menengah kebawah, pelaku menjual sepaket sabu dengan paket hemat kisaran Rp 200 Ribu.
"Dari dia kami sita paket sabu seberat 2.01 gram beserta plastik pembungkusnya," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, Jumat (6/12/2019).
Kepada polisi, pelaku mengaku memperoleh pasokan barang sabu itu dari rekannya, bernama Sahri.
(Baca Juga: Satu Motor Ditumpangi Empat Pemuda, Bokong Truk Malah Diseruduk, Dua Tewas)
Proses pembelian pasokan sabu dari Sahri kerap dilakukan menggunakan sistem pembelian 'ranjau'.
Mereka kerap bertransaksi sabu seberat lima gram di kawasan Tambaksari Surabaya setiap pekan.
"Sahri kini profinya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya," jelasnya.
Tak cuma menjual sabu, ternyata pelaku juga keranjingan serbuk kristal haram itu selama setahun.
Akibat perbuatannya pelaku dikenai Pasal 112 (1) jo 114 (1) UU RI No 35/2009 Tentang Narkotika.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Pelanggannya Sopir Taksi & Mikrolet, Pria Surabaya Ini Jualan Sabu Paket Hemat Rp 200 Ribuan Saja".
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR