Otomania.com - Pelaku pencurian motor berhasil membawa kabur motor curiannya yaitu Yamaha Jupiter kuning bernopol L 2747 JZ milik M Arifin, warga Krukah Selatan IX Surabaya.
Namun rupanya pelaku pencurian unit motor tersebut secara usia masih di bawah umur.
Pelaku tersebut berinisial MA (17) merupakan warga Jalan Ngagel Surabaya, melakukan aksi pencurian motor pada Sabtu (30/11/2019) pada pukul 03.00 WIB.
Saat aksi dilakukan, dirinya melihat motor korban terparkir di halaman rumah dengan kondisi setang tidak terkunci.
Melansir dari TribunJatim.com, dari situlah muncul niat jahat pelaku yang langung mengambil motor tersebut sambil mendorongnya hingga rumah.
Baca Juga: Lega..! Tiga Kelompok Sindikat Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polda Metro, Kenali Wilayah Operasinya
"Keesokan harinya, korban melihat motornya kok hilang, baru pada Minggu, (1/12/2019) korban membuat laporan ke kami," beber Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Selasa (3/12/2019).
Tak lama usai laporan polisi, korban kemudian melihat sebuah postingan di Facebook yang menawarkan motor miliknya.
"Dari postingan itu kemudian korban memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli. Dan tanpa curiga, pelaku pun mengiyakan saat korban meminta untuk COD di wilayah Krukah Surabaya," tambah Arie.
Setelah itu, malam harinya korban yang sudah bersama teman-temannya menunggu pelaku datang.
"Benar saja, pelaku datang menggunakan motor korban. Dari situ langsung ditangkap dan sempat dihajar massa sebelum akhirnya mengaku kalau masih anak-anak dan diamankan di salah satu rumah warga," lanjut perwira satu balok di pundak itu.
Baca Juga: Maling Motor Antimainstream, Berhasil Gondol Honda Vario Tapi Malah Masuk ke Markas TNI AL
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR