Otomania.com - Tidak diduga seorang pelajar SMU yang duduk di kelas 2 ini diciduk polisi karena kasus begal.
Oknum pelajar kelas 2 SMA di Kabupaten Pesawaran, WR (18) berurusan dengan petugas Polsek Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Bandar Lampung.
Pasalnya, dia terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal motor.
Petugas juga masih mengejar rekan-rekan WR berinisial Lu (20), Su (25) dan Fa (18), yang tidak lain adalah warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Baca Juga : Salah Banget, Pelaku Pembegalan Masuk Kepungan Massa! Motornya Hangus Dibakar
Kapolsek Gading Rejo AKP Sarwani mengungkapkan, tersangka WR bersama tiga temannya melakukan pembegalan terhadap RH (17) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.
Sarwani mengatakan bahwa tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Pekon Wates Timur Kecamatan Gading Rejo (27/1/2019).
"Saat ditangkap, pelaku hendak mengulangi perbuatannya," ujar Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto (30/1/2019).
Pengungkapan perkara begal itu, menurut Sarwani, berdasar hasil penyelidikkan laporan korban, 3 November 2018 kemarin tersangka melancarkan aksinya bersama tiga orang temannya.
Baca Juga : Komplotan Begal Sadis Tewaskan Dua Orang, Korban Lengah Jadi Incaran
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR