Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maling Apes! Jual Motor Curian Lewat Facebook, Eh Yang Nawar Pak Polisi

Parwata - Sabtu, 30 November 2019 | 17:00 WIB
Jual Beli Motor di Facebook, Polisi nyamar jadi pembeli Tangkap Pelaku
tribunlampung.co.id/syamsir alam
Jual Beli Motor di Facebook, Polisi nyamar jadi pembeli Tangkap Pelaku

Di dalam rumah, sepeda motor korban terpakir, lalu pelaku merusak dengan kunci leter T. Setelah itu mereka bawa kabur.

Pintu Belakang Dibuka Paksa

Korban Suripto dalam laporannya menerangkan, peristiwa pencurian yang ia alami terjadi pada Sabtu (19/10/2019) lalu sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu situasi rumah sedang kosong, karena ia dan istri beraktivitas di pasar.

Setelah ia kembali ke rumah, dan masuk dari pintu depan, ia melihat sepeda motor yang terparkir di dalam rumah sudah raib.

"Pas saya buka kok motor sudah tidak ada."

Baca Juga: Pencuri Motor Bergaya Kayak Buser, Mondar-Mandir, Muntahkan Peluru, Honda BeAT Pun Melayang

"Saya kemudian menuju ruang belakang, ternyata pintu belakang sudah dalam kondisi terbuka dan tampak ada bagian yang dirusak dengan besi," jelas Suripto.

Barang bukti yang berhasil disita satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hijau putih Nopol B 3742 BGI.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Khayat Santoso dan Slamet Riyadi dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Harga Lebih Murah

Jual beli online melalui akun media sosial rupanya masih menjadi perhatian sebagian orang.

Alasan warga mau bertransaksi melalui jual beli di akun media sosial lantaran harganya bisa jauh lebih murah.

Beberapa warga saat ditanya mengatakan, mereka beberapa kali melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan akun media sosial.

Mereka mengatakan, dengan sistem cash on delivery (COD).

"Biasanya (beli) handphone. Karena kan kalau COD harga bisa ditawar sampai 50 persen."

"Biasanya kan yang jual-jual begitu (COD) mereka yang lagi butuh uang cepat," kata narasumber yang enggan disebut namanya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jual Beli Motor di Facebook, Polisi Gunakan Cara Ini untuk Tangkap Pelaku dan Berhasil,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : tribunlampung.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa