Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Saat Beraksi Gagah Banget, Hadang Mobil, Sikat Ponsel dan Uang, Endingnya Begal Menciut Dijemput Polisi di Rumahnya

Parwata - Minggu, 24 November 2019 | 12:00 WIB
Pelaku begal mobil diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
Tribun Lampung/Syamsir
Pelaku begal mobil diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

Otomania.com - Sebuah kasus pembegalan berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah.

Kasus begal tersebut terjadi di jalur Gunung Sugih-Kota Gajah, Kamis (21/11/2019) lalu.

Melansir dari Tribunlampung.co.id, Polisi menangkap Bambang, warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih,

Bambang diduga menjadi pelaku dari pembegalan terhadap korban yang bernama Ferdiyanto.

Modus yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya adalah dengan cara menghadang mobil korban.

Baca Juga: Begal Brutal, Truk Pengangkut Pasir Diserang, Sopir Dianiaya Hingga Tewas dan Dibuang

Kemudian menggedor kaca jendela dan langsung mengancam dengan senjata tajam.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menerangkan, aksi pembegalan yang dilakukan Bambang terjadi saat korban melintas dari arah Gunung Sugih menuju Kota Gajah.

Sesampai di Kampung Buyut Ilir, mobil warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur itu tiba-tiba dicegat oleh pengendara sepeda motor.

"Pelaku langsung ke arah samping mobil, lalu menggedor sambil mengancam dengan sebilah senjata tajam. Kemudian mengambil handphone dan uang korban," terang Yuda, Jumat (22/11/2019).

Polisi langsung melakukan pengejaran setelah korban melapor ke Mapolres Lampung Tengah.

Baca Juga: Kehabisan Bensin, Begal Motor Tukang Sayur Hampir Tewas Dikepung Massa, Untung Diselamatkan TNI

Pelaku Bambang akhirnya ditangkap di rumahnya di Kampung Buyut Ilir.

"Kita langsung ungkap perkara pembegalan ini karena merupakan instruksi atasan. Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Lamteng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, Bambang dijerat pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Korban Ferdiyanto dalam laporannya menjelaskan, pelaku langsung menggeledah bagian boks dasbor mobilnya.

Pelaku menemukan ponsel Xiaomi milik korban.

Baca Juga: Kawanan Begal Truk Pantura Diciduk Polisi, Daihatsu Sigra Jadi Saksi Aksi Bengis

"Dia juga mengambil paksa dompet saya sambil mengancam. Uang lebih kurang Rp 250 ribu diambil. Setelah dapat yang dia mau, dia langsung pergi," kata Ferdiyanto.

Bambang mengaku baru satu kali melakukan aksi pembegalan.

Ia terpaksa melakukannya karena terdesak utang.

"Saya punya utang, sudah ditagih. Jadi saya terpaksa melakukan itu (pembegalan). Baru satu kali ini. Belum pernah sebelumnya," kata pria yang bekerja serabutan itu.

Bambang pun menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Sejumlah pengendara mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat mengungkap kasus pembegalan.

Sopir bernama Supono mengatakan, jalan Gunung Sugih-Kota Gajah selama ini relatif aman.

Menurut dia, baru kali ini terjadi aksi pembegalan.

"Selama ini ya aman-aman saja. Kami biasa melintas pagi sampai sore. Kami berharap ya, apa pun aksi kriminalitas harus segera ditindak," imbuhnya.


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Terdesak Utang, Pria Ini Nekat Begal Mobil di Jalur Gunung Sugih-Kota Gajah,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : tribunlampung.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa