Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebangetan! Video Petugas Portal Busway Cuma Bisa Pasrah 'Dikacangi' Pemotor, Padahal Denda Setengah Juta Menanti

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 21 November 2019 | 18:30 WIB
Seorang petugas tak dihargai saat gerombolan pemotor nekat menerobos jalur busway.
IG @fakta.indo
Seorang petugas tak dihargai saat gerombolan pemotor nekat menerobos jalur busway.

Otomania.com - Kemacetan di Jakarta yang selalu terjadi di jam berangkat dan pulang kerja kantoran menyebabkan berbagai aksi nekat para pengguna roda dua.

Bukan cuma berjalan di atas trotoar, pemotor juga sering masuk ke jalur bus TransJakarta demi lebih cepat sampai rumah.

Padahal jelas, ancaman tilang dan denda Rp 500 ribu menanti para pelanggar jalur khusus bus way.

Hampir di beberapa jalur Busway di Jakarta, pemotor nekat berbondong-bondong masuk.

Namun ketika ada polisi yang berjaga di ujung jalan, pemotor bakal langsung panik bahkan sampai mengangkat motor melewati separator Busway.

(Baca Juga: Biduan Ngegas Mobil Pikap, Terobos Lampu Merah dan Tabrak Pemotor Hingga Terpental 10 Meter, Begini Kronologisnya)

Padahal larangan masuk jalur Busway sudah disampaikan sering disampaikan pihak Humas PT Transjakarta.

Dijelaskan bahwa engemudi kendaraan pribadi yang nekat masuk jalur transjakarta dapat dikenakan tilang maksimal Rp 500.000.

Sanksi denda maksimal sebesar Rp 500.000 bagi penerobos jalur transjakarta, baik untuk mobil maupun motor telah diberlakukan sejak Senin (25/11/2013).

Penerapan denda maksimal Rp 500.000 bagi penerobos busway berdasarkan Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(Baca Juga: Sukses Bobol Showroom Tapi Gagal Bawa Motor, Bokong Keburu Bolong Ditembus Peluru Tim Vipers)

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa setiap pengendara yang melanggar lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Walaupun dendanya besar, namun masih banyak gerombolan pemotor yang belum juga sadar.

Seperti video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo berikut ini.

Seorang petugas nampak pasrah dan enggak dihargai gerombolan pemotor yang nekat menerobos jalur busway.

(Baca Juga: Nahas, Pemotor Perempuan Tewas Tertimpa Pohon, Alat Berat Didatangkan untuk Evakuasi)

Padahal di belakang si petugas sudah dipasang palang atau portal untuk menghalau pemotor.

Beberapa pemotor berhasil masuk dari sisi kiri portal dan langsung tancap gas tanpa mempedulikan si petugas.

Enggak dijelaskan lokasi gerombolan pemotor nekat terobos jalur busway, namun kejadiannya berlangsung pada Rabu (20/11/2019) kemarin.

Bakal kocak nih kalau di ujung jalur busway sudah ada polisi berjaga dengan surat tilangnya.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Berita & Fakta Indonesia (@fakta.indo) on

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa