Baca Juga: Enggak Boleh Asal 'Ngegas' Saat Berkendara di Jalan Raya, Ini Aturanya
Untuk bentuk penerapannya, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya masih harus menunggu dibuatkan regulasi.
"Diharapkan jika pada akhirnya sudah terdapat jalan keluar menyangkut skema hukum, maka skema-skema lainnya sudah bisa berjalan secara paralel," tambah dia.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, bila angka pergerakkan di wilayah Jabodetabek meningkat sangat pesat.
Jika pada 2015 lalu kisarannya masih 44 juta dalam satu hari, pada 2018 naik menjadi 88 juta per harinya.
Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari semua jenis moda transportasi, mulai dari angkutan umum, sepeda motor, mobil pribadi, dan lainnya.
Namun, bila melihat dari skala perbandingannya, menurut Budi sebagian besar masih didominasi kendaraan pribadi.
Baca artikel serupa di (GridOto.com)
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR