Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kerugian Rp 35 Miliar, Kendaraan Sitaan Penipuan Mobil Setengah Harga Akumobil Cuma Ini Doang?

Parwata - Sabtu, 9 November 2019 | 07:00 WIB
Kendaran yang disita oleh  Satreskrim Polrestabes Bandung dari Dirut Akumobil
Youtube/Tribun Jabar
Kendaran yang disita oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dari Dirut Akumobil

Otomania.com - Sebanyak tujuh unit kendaran Dirut Akumobil, Bryan Jhon Satya (31) disita oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

Ketujuh mobil tersebut antara lain, empat unit Fortuner keluaran terbaru, satu Honda‎ Mobilio, truk derek dan satu pick up bertuliskan Akumobil.

Selain ketujuh kendaraan tersebut masih ada juga lima kendaraan roda dua jenis sport.

Kendaraan sitaan itu diparkir di halaman Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga: Ramai-ramai Pesan Ayla, Sigra, Mobilio Rp 50 Jutaan di Akumobil, Endingnya Seperti Ini

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan di kantornya, Jalan Jawa Kota Bandung.

Tujuh mobil itu disita di sejumlah tempat di Kota Bandung.

"Selain kendaraan, kami juga sita furnitur. Semuanya dibeli menggunakan dana konsumen kemudian kami sita. Kami juga sedang mengejar aset lainnya di luar Kota Bandung," ujar AKBP M Rifai, dikutip dari tribunjabar.id.

Seperti diketahui, dalam kasus itu, penyidik menetapkan Dirut PT Aku Digital sebagai tersangka, bernama Bryan (31).

Baca Juga: Dipecat Karena Dugaan Penipuan, Mantan Bos Nissan-Mitsubishi Malah Tuntut Balik Ratusan Miliar Rupiah!

Sejumlah korban dugaan penipuan mobil murah dari PT Aku Digital atau Aku Mobil, berkumpul di Taman Vanda Jalan Merdeka, Bandung, Selasa (5/11/20-19) atau di depan Mapolrestabes Bandung. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Sejumlah korban dugaan penipuan mobil murah dari PT Aku Digital atau Aku Mobil, berkumpul di Taman Vanda Jalan Merdeka, Bandung, Selasa (5/11/20-19) atau di depan Mapolrestabes Bandung. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Kasus bermula saat Akumobil menawarkan harga mobil baru dengan pasaran di atas Rp 150 juta dengan harga setengahnya.

Ratusan orang tertarik dengan program itu kemudian menyetorkan rata-rata minimal Rp 50 juta lebih untuk membeli mobil seperti Honda Brio, Toyota Agya, Calya Daihatsu Sigra hingga Ayla.

Namun, hingga waktu yang ditentukan, mobil tersebut tidak kunjung diterima. Korban pun melaporkan kasus itu ke polisi.

Hasil pendataan sementara, ada sekitar 350 orang dengan kerugian seluruhnya sebesar Rp 35 miliar.

Polisi pun membuka posko pengaduan bagi konsumen Akumobil yang merasa dirugikan lantaran kendaraanya yang dibelinya tak kunjung datang.

"Kami juga meminta pihak bank untuk memblokir rekening tersangka dan rekening PT Aku Digital. Kemudian kami meminta bantuan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi,"

Baca Juga: Gawat! Penipuan Online Jual Mobkas dan Motkas Sudah Lewat Pesan Broadcast Sosial Media Whatsapp

"Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset lainnya dari tersangka, yang diduga dibeli menggunakan dana konsumen," ujarnya.

Bryan dijerat Pasal 378 dan 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

"Di gelar perkara, kami juga memasukkan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIDEO-Deretan Mobil & Motor yang Disita Polisi dari Dirut Aku Mobil, Ada 4 Fortuner+Lima Motor Sport,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa