Seperti diketahui, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Direktur Utama Akumobil yang berinisial BJB.
Tersangka ini membuat suatu PT bernama Akudigital Indonesia atau Akumobil yang kegiatan usahanya menjual mobil.
Sebelumnya, polisi mengamankan tujuh orang pegawai Akumobil terdiri dari direktur dan staf untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketujuhnya diamankan Kamis (31/10/2019) malam, ketika konsumen perusahaan itu menggeruduk kantor Akumobil yang berada di Jalan Sadakeling, Kota Bandung.
Baca Juga: Gawat! Penipuan Online Jual Mobkas dan Motkas Sudah Lewat Pesan Broadcast Sosial Media Whatsapp
Mereka memprotes perusahaan tersebut, lantaran kendaraan yang dibelinya tak kunjung datang.
"Mereka protes karena dua tiga bulan kendaraan tak kunjung ada," kata M Rifai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penipuan Akumobil: Ayla, Calya hingga Mobilio Dijual Rp 50 Juta-Rp 59 Juta
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR