"Tapi tidak ada solusi, kemudian kita amankan kemudian kita lakukan pemeriksaan dan tetapkan satu orang," katanya.
Hasil pendataan sementara, ada sekitar 350 orang dengan kerugian seluruhnya sebesar Rp 35 miliar.
Polisi pun membuka posko pengaduan bagi konsumen Akumobil yang merasa dirugikan lantaran kendaraanya yang dibelinya tak kunjung datang.
"Kita lagi dalami perputaran uang itu akan kita dalami yang jelas dana ini akan kita minta dari PPATK," kata M Rifai.
Baca Juga: Rumahnya Sederhana, Koleksinya Mobil Mewah, Gak Taunya Bos Penipuan
Proses penelusuran aliran dana konsumen Akumobil ini masih dilakukan sampai saat ini.
"Masih kita trace (telusuri) tentang dana nasabah yang terkumpul lari ke mana, kita masih trace lagi jadi kita mohon waktu untuk kita cari aset dana yang sudah digunakan oleh tersangka," kata Rifai.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait ke mana mengalirnya uang konsumen Akumobil tersebut.
"Kami masih selidiki," katanya.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR