Otomania.com – Tidak bisa dipungkiri keberadaan ojek online memang sangat membantu para konsumen, namun juga menimbulkan masalah social baru.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyarankan agar pemerintah membatasi mobilitas ojek online hanya di lingkungan perumahan dalam rangka menekan angka kecelakaan.
"Hanya yang harus dibatasi adalah mobilitasnya. Di perkotaan, sepeda motor komersial angkut penumpang seharusnya beroperasi di kawasan tertentu, seperti lingkungan perumahan," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/11/2019).
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan data Korlantas Polri, lebih dari 70 persen angka dan korban kecelakaan berasal dari sepeda motor.
Dengan demikian sepeda motor rentan mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Nakal, Setahun Lebih Lakukan Order Fiktif, Sehari 120 Transaksi
Sedangkan di perkotaan, ojek online untuk penumpang, terutama di Jakarta, telah menjadi masalah sosial baru seperti:
- parkir di sembarang tempat termasuk di atas trotoar,
- menerobos palang pintu perlintasan kereta api,
- pegang telepon genggam di atas motor berjalan,
- beroperasi di atas trotoar,
- ditegur aparat hukum jika melanggar cenderung melawan dan bertindak kasar.
Di beberapa kota mancanegara juga beroperasi ojek motor. Ada aturan pasti, katanya, tidak semua jenis sepeda motor dapat dapat digunakan sebagai ojek penumpang namun tidak sebanyak di Indonesia.
Contohnya kota-kota di China, warganya menggunakan sepeda listrik dan membatasi gerak sepeda motor.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR