Otomania.com - Showroom jual beli mobil di Bandung jadi sasaran geruduk konsumen.
Para konsumen ramai-ramai menyerbu showroom jual beli mobil bernama Aku Mobil.
Hal ini disebabkan para konsumen menagih kembali janji mereka mengenai mobil yang mereka beli tak kunjung datang.
Mereka menagih uang mereka yang sudah dibayarkan beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian Polrestabes Bandung langsung mengamankan jajaran direksi PT Aku Digital, perusahaan yang membawahi Aku Mobil pada Kamis (31/10/2019).
Direksi tersebut terdiri dari direktur utama, direktur keuangan dan direktur pemasaran. Lalu ada empat orang lainnya yang bekerja sebagai staf administrasi.
"Kami amankan untuk menghindari kekerasan sekaligus menindak lanjuti proses laporan polisi dari para pembeli yang belum mendapatkan haknya," ujar AKBP M Rifai, Kasatreskrim Polrestabes Bandung dikutip dari tribunnews.com.
Baca Juga: Rumahnya Sederhana, Koleksinya Mobil Mewah, Gak Taunya Bos Penipuan
Usai menggeruduk kantor Aku Mobil, para pembeli yang belum mendapat haknya ini kemudian ramai-ramai melaporkan Aku Mobil ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Sesuai standar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap), penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. Termasuk tiga direksi tersebut.
"Status ke-7 orang itu masih saksi. Setelah itu dilakukan penyidikan," ujar Rifai.
Salah satu korban, Natalia (40) mengaku sudah menyetorkan uang Rp 70 juta untuk membeli Honda Brio empat bulan lalu.
"Asalnya saya bayar Rp 50 juta untuk kendaraan yang sama. Tapi sama salesnya diminta upgrade jadi Rp 75 juta. Tapi sampai sekarang kendaraan tidak ada," ujar Natalia.
Korban lainnya, Zul, mengaku membayar Rp 50 juta untuk Toyota Agya pada Juni 2019. Natalia dan Zul sempat menggeruduk kantor Aku Mobil.
"Kemarin itu akumulasi dari kemarahan kami. Pihak Aku Mobil menjanjikan dari bukan lalu akan memberikan refund tapi sampai saat ini tidak jelas," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Jajaran Direktur Aku Mobil yang Ditangkap Polisi
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR