Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Setelah Smart SIM, Korlantas Akan Meluncurkan e-STNK, Begini Bentuknya

Indra Aditya - Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:20 WIB
Bentuk e-STNK yang akan diterapkan nanti
ISTIMEWA
Bentuk e-STNK yang akan diterapkan nanti

Baca Juga: Cuek Enggak Bayar Denda Tilang Elektronik, Ribuan STNK Diblokir

Keunggulan dari e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol. 

Dapat mencatat pelanggaran pengemudi.

Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan.

Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.

Sumber di Korlantas menyebutkan untuk waktu peluncurannya sampai saat ini belum diketahui pastinya. 

"Sekarang infrastrukturnya lagi disiapkan," bilangnya. 

Baca artikel serupa di GridOto.com

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa