Otomania.com – Oknum polisi di Polres Bojonegoro yang tepergok melawan arah viral lewat postingan netizen.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Hasyim Ashari atau di depan Masjid Agung Darussalam Bojonegoro.
Namun, oknum polisi tersebut justru melanggarnya dengan melawan arah, meski tanda larangan sudah terpasang.
Kapolres Bojonegoro AKBP AKBP Ary Fadli, yang memang aktif di media sosial lewat akunnya Akbp Ary Fadli dan DULUR ARY FADLI merespon postingan ini.
''Terima kasih dulur dulur telah memberikan kritikan kepada kita Polres Bojonegoro. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi dan akan saya tindak pengemudi mobil patroli tersebut apabila terbukti bersalah.
Baca Juga: Jangan Macam-macam! Polisi Sekarang Dibekali CCTV di Badan, Rekamannya Bisa Jadi Bukti Pelanggaran
Saya bertanggung jawab atas kejadian tersebut, selaku Kapolres Bojonegoro saya meminta maaf kepada Warganet Bojonegoro, Dulur dulur Bojonegoro semuanya.
Semoga kejadian ini tidak terulang kembali..''
Ary menepati janjinya menindak anggotanya yang melawan arus.
''Setelah sempat viral dan menjalani pemeriksaa n, Anggota salah satu Polsek di Bojonegoro yang melanggar peraturan lalu lintas (melawan arus di jl hasyim Ashari) telah kita berikan tindakan.
Karena petugas Kepolisian yang seharusnya menjadi contoh tertib Berlalu lintas malah melanggarnya, maka hukumannya harus lebih berat.
Anggota tersebut kita beri pengarahan dan kita beri tindakan hukum berupa Tilang, Push-Up dan Membuat Laporan Polisi.
Baca Juga: Ada CCTV Tilang Elektronik, Kendaraan Mobil Gak Bisa Lolos, Polisi Siap Tindak
Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi para petugas di lapangan agar senantiasa menjadi contoh yang baik bagi Masyarakat.
Bagi masyarakat Bojonegoro, Jl Hasyim Ashari atau depan Masjid Agung Darussalam diberlakukan satu arah pada jam tertentu.
Dari arah Utara menuju selatan saja. Tanda larangan sudah kita pasang di dekatnya monumen Mbah Balok dan Indomart. Semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat.
Sekali lagi, terima kasih atas kritikan yang membangun dan saya mohon maaf kepada dulur dulur semua karena ada anggota saya yang melanggar tata tertib berlalu lintas..
Melansir surya.co.id, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, mengatakan oknum polisi tersebut sudah diketahui Identitasnya dan telah dilakukan penindakan.
Baca Juga: Apes! Lagi Asik Ngitung Duit Pungli Parkiran Pasar, Tiga ASN Dicokol Polisi
Ary menegaskan harusnya anggota polisi memberi contoh berlalu lintas yang baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
"Sudah kami tindak oknum tersebut. Kami tilang, push up, hingga harus membuat laporan polisi," ungkap Ary saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Ary menjelaskan oknum tersebut merupakan anggota dari salah satu Polsek di wilayah yang dipimpinnya.
Perwira menengah tersebut berharap agar kejadian semacam itu tidak terulang lagi, mengingat sudah ada tanda larangan yang terpasang di dekatnya monumen Mbah Balok dan toko modern.
"Terima kasih atas kritikan yang membangun.Saya mohon maaf kepada dulur-dulur (saudara, red) semua karena ada anggota saya yang melanggar tata tertib berlalu lintas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Kendarai Mobil Dinas Sengaja Lawan Arus, Identitas Terkuak hingga Kapolres Turun Tangan,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR