Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum Polisi Lawan Arus Pakai Mobil Dinas, Langsung Dapat Hukuman Ini dari Atasan

Indra Aditya - Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:35 WIB
Oknum polisi melawan arus jalan pakai mobil dinas
Facebook
Oknum polisi melawan arus jalan pakai mobil dinas

Otomania.com – Oknum polisi di Polres Bojonegoro yang tepergok melawan arah viral lewat postingan netizen.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Hasyim Ashari atau di depan Masjid Agung Darussalam Bojonegoro.

Namun, oknum polisi tersebut justru melanggarnya dengan melawan arah, meski tanda larangan sudah terpasang.

Kapolres Bojonegoro AKBP AKBP Ary Fadli, yang memang aktif di media sosial lewat akunnya Akbp Ary Fadli dan DULUR ARY FADLI merespon postingan ini.

''Terima kasih dulur dulur telah memberikan kritikan kepada kita Polres Bojonegoro. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi dan akan saya tindak pengemudi mobil patroli tersebut apabila terbukti bersalah.

Baca Juga: Jangan Macam-macam! Polisi Sekarang Dibekali CCTV di Badan, Rekamannya Bisa Jadi Bukti Pelanggaran

Hukuman push up diberikan pada oknum polisi yang melawan arus jalan pakai mobil dinas
Facebook
Hukuman push up diberikan pada oknum polisi yang melawan arus jalan pakai mobil dinas

Saya bertanggung jawab atas kejadian tersebut, selaku Kapolres Bojonegoro saya meminta maaf kepada Warganet Bojonegoro, Dulur dulur Bojonegoro semuanya.

Semoga kejadian ini tidak terulang kembali..''

Ary menepati janjinya menindak anggotanya yang melawan arus.

''Setelah sempat viral dan menjalani pemeriksaa n, Anggota salah satu Polsek di Bojonegoro yang melanggar peraturan lalu lintas (melawan arus di jl hasyim Ashari) telah kita berikan tindakan.

Karena petugas Kepolisian yang seharusnya menjadi contoh tertib Berlalu lintas malah melanggarnya, maka hukumannya harus lebih berat.

Anggota tersebut kita beri pengarahan dan kita beri tindakan hukum berupa Tilang, Push-Up dan Membuat Laporan Polisi.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa