Baca Juga: Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna
Hasil kejahatan Musa untuk membayar utang dan foya-foya.
Sedangkan dari pelaku Indra Haposan Nababan diamankan satu buah kuitansi DP pembelian tanah Rp 50 juta, sebuah dompet warna hitam, dua unit ponsel.
Sisa uang yang didapat Indra diberikan kepada mertuanya di Jakarta sebesar Rp 70 juta, sisanya digunakan untuk foya-foya.
Dadang menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan keterlibatan pegawai Pemprov Sumut.
"Sampai saat ini belum ada keterlibatan dengan pegawai tersebut. Hasil penyelidikan kita belum mengarah ke sana," ujar Dadang.
Dari hasil pemeriksaan juga, enam pencuri ini juga pernah beraksi dengan modus yang sama di parkiran USU pada Jumat (6/9/2019).
Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.
Baca Juga: Mirip Adegan Film Laga, Pelaku Pencurian Aki Tertangkap Petugas PJR
Diberitakan sebelumnya, uang milik BPKAD Pemprov Sumatera Utara sebesar Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkir di pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Uang itu merupakan honor kegiatan pegawai yang sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD.
Setibanya di kantor gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M Dihabiskan Foya-Foya Beli Mobil dan Tanah,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR