Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gasak Uang Pemprov Rp 1,6 Miliar, Buat Beli Mobil dan Foya-foya

Indra Aditya - Rabu, 2 Oktober 2019 | 15:10 WIB
Empat pelaku pencurian uang pemprov Sumut diamankan, dua orang lagi masih buron
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Empat pelaku pencurian uang pemprov Sumut diamankan, dua orang lagi masih buron

Otomania.com - Aparat polrestabes Kota Medan menangkap pencuri uang senilai rp 1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akhirnya membuahkan hasil.

Polisi menangkap empat dari enam pelaku pencurian, yang terjadi pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Para tersangka pencurian uang milik Pemprov Sumatera Utara sebesar Rp 1,6 miliar, menghabiskan uang tersebut untuk membeli kendaraan hingga tanah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, uang itu dibagi ke enam tersangka.

"Dari semua uangnya, beberapa bagian sudah dibelanjakan untuk beli mobil, beli tanah, beli kendaraan roda dua, dan ponsel, tapi ada juga yang masih uangnya.

Dari Musa, sebesar Rp 105 juta," kata Dadang di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga: Pelaku Komplotan Pencurian Mobil Ditangkap Berkat Sinyal GPS

Dalam pembagian uang, tersangka Niksar, Indra, dan Niko mendapatkan uang masing-masing Rp 200 juta, Musa Rp 210 juta, Tukul dan Pandiangan Rp 350 juta.

Polisi juga mengamankan beberapa bukti dari masing-masing pelaku.

Dari Niksar Sitorus ada dua unit ponsel, sebuah dompet, uang Rp 3,42 juta, satu set pakaian.

Dari Niko polisi amankan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1417 IC beserta STNK dan BPKB, satu unit sepeda motor Honda Sonic BK 5771 PBC beserta STNK, satu buah kartu ATM BRI berisikan uang Rp 15 juta.

Uang hasil kejahatan sisanya telah digunakan pelaku untuk foya-foya.

Dari tangan Musa didapatkan uang tunai Rp 105 juta, sebuah dompet hitam, tiga unit ponsel, sebuah jam Alexandre Christie.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa