Otomania.com - Seorang ibu rumah tangga asal Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur mengungkapkan rasa leganya.
Rasa lega tersebut terkait dengan didapatkannya kembali sebuah motor miliknya.
Ibuk tersebut bernama Sutrismiatun (55) mengambil motornya di Polres Blitar Kota, Selasa (24/9/2019) yang telah hilang sejek awal September 2019.
Seperti disampaikannya, saat mengambil sepeda motornya di acara Expo Barang Bukti di Polres Blitar Kota.
Baca Juga: Ketiduran Habis Makan Pagi, Kawasaki KLX Hilang Digasak Orang
"Motornya saya parkir di depan rumah dan hilang dicuri orang. Sekarang motornya sudah ketemu dan dikembalikan lagi ke saya oleh polisi," kata Sutrismiatun, dikutip dari Tribunjatim.com.
Dalam acara Expo Barang Bukti ini, polisi mengembalikan sejumlah barang bukti motor ke pemiliknya.
Pemilik bisa mengambil unit motornya secara gratis di Polres Blitar Kota.
Total ada 35 unit motor yang diduga hasil kejahatan di wilayah Polres Blitar Kota yang dikembalikan ke pemiliknya.
Baca Juga: Motor Anteng Parkir Pelek Raib Digondol Maling, Pemilik Bersyukur
Sejumlah motor itu, 11 unit merupakan barang bukti dari Satlantas dan 24 unit barang bukti dari Satreskrim.
"Hari ini, seluruh Polres di Jatim menggelar gebyar Expo Barang Bukti. Ada 35 unit sepeda motor yang akan kami kembalikan ke pemiliknya dalam acara itu," kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Nurhalim.
Kompol Nurhalim mengatakan, syarat untuk mengambil barang bukti, pemilik harus membawa bukti identitas dan dokumen kepemilikan motornya.
Kompol Nurhalim mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan untuk mengecek motornya di Polres Blitar Kota.
Baca Juga: Langsung Karma, Maling Motor Panik Kabur, Berakhir Ditabrak Mobil
"Kami juga menyediakan servis gratis kepada para pemilik yang mengambil sepeda motornya di acara Expo Barang Bukti," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Blitar Kota Kembalikan 35 Unit Sepeda Motor Hasil Kejahatan di Acara Expo Barang Bukti,
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR