Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Kabar Kelanjutan, Pengemudi Video Viral Polisi 'Nemplok' di Kap Mobil

Parwata - Selasa, 17 September 2019 | 17:05 WIB
Polisi nemplok di Honda Mobilio
Instagram.com/gridoto
Polisi nemplok di Honda Mobilio

Otomania.com - Video viral seorang polisi hingga 'nemplok' di atas kap mesin mobil yang mana pengemudinya bukannya berhenti malahan terus menjalankan mobilnya.

Kejadian polisi yang 'nemplok' di atas kap mesin dan berpegangan pada pilar depan mobil (pilar A) mobil tersebut terjadi pada hari Senin (16/9/2019).

Kejadiannya di pinggir Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, lantaran menghindari tilang.

Pengemudi yang nekat menjalankan mobil terebut bernama Tavippudin dan petugas polisi bernama Bripka Eka.

Baca Juga: Lihat Aksi Polisi ‘Nemplok’ di Mobilio, Hotman Paris: Saya Biayai Sekolah Anaknya

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir menjelaskan.

Pengemudi tersebut dikenakan Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas karena melanggar lalu lintas.

"Untuk pelanggaran lantasnya 287 Ayat 1," kata Nasir di Jakarta, Selasa (17/9/2019), dikutip dari GridOto.com.

"Sementara untuk pidana saat ini masih diproses oleh Polsek Pasar Minggu. Sedang dalam penyidikan," jelasnya.

Baca Juga: Terulang Lagi, Polisi ‘Nemplok’ di Kap Mesin Mobil, Komen Netizen Sinis

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa