Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemprov DKI Jakarta Tidak Pilih-pilih, Taksi Online Tetap Kena Ganjil Genap

Indra Aditya - Senin, 9 September 2019 | 15:50 WIB
Ilustrasi taksi online
Kompas.com
Ilustrasi taksi online

Atas dasar itulah, maka pemerintah daerah menyerahkan penandaan angkutan online kepada Korps Lalu Lintas Mabes Polri.

Sebagai lembaga yang mengeluarkan registrasi dan identifikasi kendaraan, mereka dianggap memiliki hak untuk mengeluarkan diskresi.

“Oleh sebab itu untuk penandaan kami berikan ruangnya kepada kepolisian dalam hal ini Korlantas." ujar Syafrin.

"Apakah bisa menggunakan dalam konteks penugasan kepada kepolisian untuk registrasi dan identifikasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau tidak,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemprov DKI Pastikan Taksi Online Ikut Kebijakan Ganjil Genap, Ini 13 Kendaraan Masuk Pengecualian

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa