Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polri Luncurkan Smart SIM, Bisa Belanja dan Bayar Tol Dalam Satu Kartu

Indra Aditya - Minggu, 25 Agustus 2019 | 10:00 WIB
Ilustrasi SIM A & C
dok. Motor Plus
Ilustrasi SIM A & C

Otomania.com - Saat berkendara, SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi syarat wajib untuk dimiliki dan dibawa.

SIM ada beberapa jenis, contoh untuk SIM berkendara roda dua, pengendara harus memiliki SIM C.

Jika pengendara mobil penumpang dan mobil barang perorangan dengan jumlah berat yang tidak melebihi 3.500 kg menggunakan SIM A, namun jika berat melebihi 3.500 kg harus memiliki SIM B I.

Baca Juga: Tenang Saja, Begini Prosedur Mengurus SIM Yang Rusak Atau Hilang

Namun, pembagian SIM tidak hanya itu saja, masih ada SIM B II dan SIM D untuk pengendara dengan ketentuan yang berbeda-beda.

Kini Polri mengumumkan adanya Smart SIM yang memiliki dua fungsi, hal tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Refdi Andri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

Selain sebagai bukti pengendara sudah dapat izin untuk mengoperasikan kendaraan di jalan umum, Smart SIM ini berfungsi untuk menyimpan uang layaknya e-money.

"Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Refdi.

Baca Juga: Bagi Warga Surabaya Berkesempatan Dapat SIM Gratis, Ini Syaratnya

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa