Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Langgar Aturan Dimensi, Truk Pengangkut Motor Honda Dipotong Dishub!

Dimas Pradopo - Minggu, 28 Juli 2019 | 14:10 WIB
Ilustrasi angkutan motor
Tribun Jateng
Ilustrasi angkutan motor

M. Risal Wasal, truk melanggar aturan
Agus Salim
M. Risal Wasal, truk melanggar aturan

Baca Juga: Dipecat Karena Dugaan Penipuan, Mantan Bos Nissan-Mitsubishi Malah Tuntut Balik Ratusan Miliar Rupiah!

“Baru saja saya melakukan pemotongan kendaraan truk angkutan sepeda motor yang over dimensi," ujar Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulisnya.

Budi melanjutkan, secara fisik kendaraan yang dipotong tersebut memiliki kelebihan panjang sampai dengan dua meter.

“Jika sesuai ketentuan panjang bak truk adalah 12 meter,” kata Budi yang dalam kondisi standar truk tersebut hanya dapat mengangkut 44 sepeda motor.

Budi menambahkan, sebelum dipotong, kendaraan pengangkut sepeda motor itu dapat mengangkut hingga 70 unit. 

Wah, banyak banget ya bedanya!

“Saya mengimbau kepada pemilik usaha angkutan sepeda motor yang lain untuk juga segera menormalisasi dimensi kendaraannya," ucap Budi.

“Artinya dimensi kendaraan pengangkut sepeda motor harus sesuai dengan regulasi yang ada, baik panjang, lebar, dan tingginya," tegasnya.

Pemilik usaha angkutan sepeda motor juga harus diajak berhastag #cariaman nih! Untuk keselamatan kita bersama di jalan raya.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa