Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Langgar Aturan Dimensi, Truk Pengangkut Motor Honda Dipotong Dishub!

Dimas Pradopo - Minggu, 28 Juli 2019 | 14:10 WIB
Ilustrasi angkutan motor
Tribun Jateng
Ilustrasi angkutan motor

Otomania.com - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim telah melakukan tindakan tegas pada armada pengiriman sepeda motor yang melanggar aturan dimensi.

Disebutkan truk angkutan motor Honda yang akan mengirim ke daerah terpaksa dipotong bagian bak pengangkutnya oleh Kemenhub.

Pihak Kemenhub menyebutkan truk yang mengangkut motor Honda tersebut telah melanggar aturan dimensi.

"Overdimension dan overload (ODOL), kendaraan kelebihan lebar dan panjang," ungkap M. Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Darat, Kemenhub dalam pesannya di aplikasi pesan whatsapp kepada GridOto.com.

Pemotongan itu dilakukan untuk menstandarkan truk yang ODOL tersebut.

"Dengan demikian akan mengurangi kapasitas angkutan sepeda motor demi keselamatan," jelas Risal. 

Baca Juga: Honda ADV150 Laris Manis, yang Jualan Helm Nolan N70-2X Kecipratan

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa