Otomania.com - Beberapa waktu belakangan marak berita soal pencurian data diri pengguna aplikasi berbasis internet di masyarakat.
Misalnya, adanya kabar salah satu aplikasi berbasis finacial technology (fintek) peer to peer lending yang menggunakan data dari beberapa aplikasi yang menyimpan data pribadi penggunanya.
Aplikasi yang menjadi 'sumur' data adalah Gojek, Grab, dan Tokopedia.
Data yang 'dikeduk' pun tak tanggung hingga mencapai ribuan data diri.
Baca Juga: Waduh, Pasang Papan Iklan di Motor Bikin Hangus Garansi, Ojek Online?
Menanggapi hal tersebut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) minta manajemen Grab dan Gojek untuk menjamin perlindungan data penggunanya agar tidak bocor.
Wakil Ketua BPKN Rolas Budiman Sitinjak menyampaikan hal pribadi tersebut sifatnya wajib untuk dirahasiakan.
"Data-data yang dimiliki wajib dirahasiakan, wajib disimpan dan tidak diedarkan tanpa seizin orang tersebut (pemilik)," katanya dilansir dari Kompas.com, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Rolas mengatakan, saat ini perlindungan data konsumen masih sangat rendah.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR