Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Gredek di Matic Bisa Klaim ke Bengkel Resmi, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Indra Aditya - Kamis, 27 Juni 2019 | 19:55 WIB
Mekanik bengkel akan melakukan pengecekan komponen sebelum klaim
Farhan
Mekanik bengkel akan melakukan pengecekan komponen sebelum klaim

Otomania.com - Bila timbul gejala gredek yang muncul di CVT motor matic saat berakselerasi, ternyata bisa diklaim ke bengkel resmi.

Namun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Meskipun motor dapat dipakai seperti biasa, adanya gejala gredek membuat rasa berkendara jadi kurang nyaman.

Karena banyak pengguna yang mengeluhkan gejala gredek di motor barunya, bengkel resmi Honda pun menawarkan solusinya.

“Pengguna cukup bawa motor, STNK serta buku servis ke AHASS terdekat. Jika memenuhi syarat, akan kita bantu klaim dan ganti baru komponen yang bermasalah,” terang Chairul Anwar, Service Advisor AHASS Wahana Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Ada Yang Salah Jika Warna Mangkuk Kopling CVT Motor Anda Berubah Warna

Selain itu, klaim juga hanya berlaku untuk motor yang masih dalam masa garansi dan dalam perawatan rutin di AHASS.

Dalam proses klaim, mekanik bengkel akan melakukan pengecekan terlebih dahulu pada kondisi transmisi CVT di motor.

Ilustrasi servis motor di AHASS Honda
Farhan
Ilustrasi servis motor di AHASS Honda

“Jika memang komponen ditemukan gagal berfungsi baik dan tidak bisa diperbaiki, maka akan langsung dilakukan penggantian tanpa biaya,” lengkapnya.

Untuk gejala gredek di CVT matic sendiri, klaim hanya bisa dilakukan satu kali penggantian komponen yang sama.

Baca Juga: Enggak Cuma Banjir, Air Bisa masuk Gardan CVT Motor Lewat Sini

Tidak hanya gejala gredek dari transmisi CVT, masalah atau gangguan lain juga bisa diklaim dengan syarat di atas.

Kalau motor kalian masih terbilang dalam kondisi baru namun timbul masalah, segera kunjungi bengkel resmi terdekat ya.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Gejala Gredek di Matic Bisa Klaim ke Bengkel Resmi, Ini Syaratnya

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa