Otomania.com – Sudah seharusnya, jalan tol yang beroperasional layak untuk dilintasi oleh pengendara dengan aman.
Tapi kenyataannya, dari pengalaman pribadi, memang ada perlengkapan jalan tol yang belum sepenuhnya terpasang di antaranya rambu-rambu, marka dan lampu penerangan.
Apabila jalan tol telah dioperasionalkan, seluruh perlengkapan itu harus tuntas terpasang.
Tapi mungkin ada pertimbangan lain, sehingga jalan tol diputuskan untuk beroperasi, meski dalam kondisi beberapa perlengkapan belum terpasang.
Pihak pengelola seharusnya melakukan upaya pemasangan perlengkapan jalan tol.
Baca Juga: Dua Ojek Oline Santai Lewat Jalan Tol, yang Satu Bawa Penumpang
Mengingat, Lebaran juga semakin dekat, apabila memungkinkan pemasangan perlengkapan harus dikebut.
Namun, apabila upaya itu tidak bisa dilakukan, perlu dilakukan antisipasi untuk menekan risiko kecelakaan.
Apalagi, pengendara kerap memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di jalan tol.
Antisipasi itu salah satunya mempersiapkan rambu sementara dan menyiagakan petugas kepolisian di beberapa titik.
Di sana petugas kepolisian dapat melakukan imbauan kepada pengendara agar mengurangi kecepatannya.
Baca Juga: Avanza Digeber 120 Km/jam ‘Batuk-batuk’, Berakhir Gosong di Jalan Tol
Di sisi lain, khusus untuk jalan tol yang statusnya masih fungsional, juga bisa dilakukan dengan pembatasan waktu penggunaan.
Misalnya, malam hari ditutup karena fasilitas PJU-nya memang masih belum terpasang.
Jadi, aspek keselamatan harus dijadikan pertimbangan utama dalam setiap pengoperasian jalan tol termasuk untuk mudik lebaran.
Terkait rest area, keberadaan rest area begitu penting bagi para pemudik.
Rest area dapat menjadi tempat beristirahat dan me-refresh tubuh bagi para pemudik yang menempuh perjalanan jauh.
Baca Juga: Street Manners: Patuh Berlalu Lintas di Jalan Tol, Bukan Berarti Jalan Pelan
Perlu diingat, selain karena kecepatan, kelelahan juga dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Maka rekomendasinya, setiap 3 jam pengendara diharapkan untuk berhenti dan beristirahat di rest area.
Pengendara juga bisa melakukan pengecekan kendaraannya.
Sebagai pengganti, beberapa pengelola membangun rest area sementara.
Kendati demikian, fasilitas rest area sementara harus sesuai dengan standar.
Fasilitas itu di antaranya tempat istirahat untuk sopir, toilet, musala, SPBU, toko makanan dan minuman.
Baca Juga: Jalan Tol Malang-Pandaan Bakal Diresmikan Mei 2019, Bulan Ini Uji Coba
Akan lebih baik jika pengelola menambah fasilitas di rest area bagi pemudik.
Misalnya fasilitas pijat dan cek kesehatan, layanan jasa service kendaraan, dan lainnya.
Selain itu, apabila di rest area sementara lampu penerangannya terbatas, perlu ketersediaan petugas keamanan.
Kabarnya di daerah tertentu juga masih rawan aksi kriminalitas.
Sementara itu, ada tiga faktor penyebab kecelakaan, yakni manusia, kendaraan dan jalannya.
Jalan tol yang dibuat dari beton membuat ban lebih mudah aus.
Sebelum berangkat mudik, pengendara sebaiknya mengecek kondisi ban ataupun mesin kendaraan.
Baca Juga: Disuntik Rp 4 Triliun, Jasa Marga Percepat Pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran
Namun, dalam perkembangannya saat ini, jalan beton di overlay dengan jalan aspal. Sehingga masalah ban aus dapat diminimalisir.
Satu lagi ada beberapa hipotesis ternyata tol yang mempunyai medan jalan yang lurus, dapat membuat pengendara merasa jenuh dan lebih memilih untuk memacu kencang kendaraannya.
Hal ini dapat memicu terjadi kecelakaan karena pengendara memacu kendaraanya melebihi batas aturan.
Pengendara sebaiknya lebih taat terhadap rambu-rambu imbauan kecepatan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul News Analysis : Jalan Tol untuk Mudik dan Balik Lebaran, Keselamatan Jadi Pertimbangan Utama,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR