Otomania.com – Empat orang pemuda tanggung diringkus anggota Polres Dairi karena mencuri sepeda motor, laptop, dan ponsel di sebuah rumah di kawasan Jalan Kutagambir, Kelurahan Kutagambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (9/5/2019) lalu.
Keempatnya diringkus di Kabanjahe, Kabupaten Karo, saat akan menjual hasil curian mereka.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu H Purba mengungkapkan, keberadaan keempat pelaku terendus setelah melacak ponsel hasil curian pada pelaku.
"Pelacakan ponsel hasil curian, kita dibantu oleh Polda Sumut, sebab di sana ada alatnya. Setelah terlacak, kita kemudian berkoordinasi dengan Polres Tanah Karo untuk menangkap," ungkap Purba, Minggu (12/5/2019).
Baca Juga : Pelaku Curanmor Nekat Adu Tembak dengan Polisi, Dibalas Langsung KO
Purba menerangkan, keempat pelaku masing-masing bernama Niko Panjaitan (16), Andre Purba (16), Yunus Pasaribu (16), dan Maringan Silalahi (16).
Semuanya merupakan warga Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, dan belum bekerja alias pengangguran.
Empat sekawan ini membobol rumah warga di Jalan Kutagambir, Kelurahan Kutagambir, Kecamatan Sidikalang, pada Sabtu (27/4/2019) silam sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari rumah tersebut, keempat pelaku sukses menjarah sepeda motor Honda Sonic BB 4475 YG, ponsel Xiaomi, dan laptop.
Baca Juga : Pelaku Curanmor Beraksi Saat Hajatan, Honda BeAT Ditutup Busa di Kamar Mandi
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR