Otomania.com - Mulai hari Minggu (12/5/2019) pukul 00.00 WIB, ruas jalan tol Sedyatmo atau tol bandara Soekarno-Hatta akan mengalami perubahan tarif .
Perubahan atau penyesuaian tarif tol yang akan diberlakukan ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Yaitu No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo.
Disampaikan oleh Irra Susiyanti, Corporate Communications Department Head Jasa Marga.
Baca Juga : Wow! Pengelola Perpanjang Diskon Tarif Tol Trans Jawa, Syarat dan Ketentuan Berlaku
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," ujar Irra Susiyanti, Corporate Communications Department Head Jasa Marga, Jumat (10/5/2019).
Adapun besaran kenaikan tarif ruas jalan tol Sedyatmo per 12 Mei 2019.
Pada pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:
1. Gol I: Rp 7.500,- naik dari sebelumnya Rp 7.000,-
2. Gol II: Rp 10.000,- naik dari sebelumnya Rp 8.500,-
3. Gol III: Rp 10.000,- masih tetap dengan sebelumnya Rp 10.000,-
4 Gol IV: Rp 11.000,- turun dari sebelumnya Rp 12.500,-
5. Gol V: Rp 11.000,- turun dari sebelumnya Rp 15.000,-
Baca Juga : Diskon Tarif Tol Trans Jawa Diperpanjang, Lumayan Hemat Rp 30 Ribu
Menurut Irra Susiyanti, di luar kenaikan tarif sebesar Rp. 500,- untuk Gol. I dan Rp. 1.500,- untuk Gol. II, tarif tetap untuk Gol. III, terdapat penurunan tarif untuk Gol. IV dan Gol. V.
Penurunannya sangat signifikan pada tarif angkutan logistik, terutama pada tarif Gol. V dan Gol. V, merupakan keuntungan yang juga akan dinikmati masyarakat.
Sebagai informasi, Jalan Tol Sedyatmo memiliki panjang 14.30 km dan merupakan ruas tol yang menghubungkan antara DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR