Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Balap Liar Sarang Motor Bodong, Sekali Ciduk Polisi Dapat Banyak

Indra Aditya - Kamis, 9 Mei 2019 | 17:10 WIB
Ilustrasi balap liar
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi balap liar

Otomania.com – Sebanyak 16 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat, diamankan Tim Cobra Polres Lumajang di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), seputaran Jembatan Selowangi, Kabupaten Lumajang, Rabu (8/5/2019) sore.

Penyisiran itu hasil tindak lanjut pengaduan masyarakat yang mengatakan di sekitaran Jembatan Selowangi kerap digunakan sebagai jalur balap liar di sore hari.

Kegiatan yang dipimpin Waka Polres Lumajang Kompol Budi Sulistyanto itu berhasil mengamankan 16 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Sepeda motor tersebut diangkut ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pengecekan fisik oleh unit Reg Ident Sat Lantas Polres Lumajang.

Baca Juga : Wilayah yang ‘Dikeker’ Polisi, Kerap Dipakai Balap Liar Saat Ramadan

Ini untuk memastikan apakah kendaraan itu hasil transaksi resmi atau hasil tindakan kriminal.

Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata tajam dari jok sepeda motor milik EK (16) pemuda dari Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (9/5/2019), Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan akan terus memburu peredaran motor bodong di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Motor bodong seperti ini akan terus kami buru, diduga hasil tindakan kriminal. Saya akan terus persempit ruang peredaran motor bodong, agar para pelaku kejahatan tak lagi memiliki pangsa pasar di wilayah Lumajang,” tegas Arsal, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga : Dulu Sering Main Balap Liar, Kini Fokus Terima Upgrade Mesin Harian

Arsal juga menyatakan keprihatinannya karena dalam operasi itu polisi menemukan remaja yang membawa senjata tajam.

Paska operasi itu, Arsal mengimbau kepada pemilik motor bisa mengambil kendaraan merekadi Mapolres Lumajang asalkan membawa surat dokumen kendaraan bermotor yang lengkap.

Sementara itu Ketua Tim Cobra yang juga Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran, mengatakan akan terus menggiatkan operasi seperti itu selama bulan Ramadan.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa waktu ngabuburit buka puasa adalah waktu yang paling sering digunakan para pemuda untuk lomba balap liar. Tim Cobra akan terus membubarkan sekaligus mengincar motor motor bodong yang kerap kali digunakan dalam ajang tak resmi tersebut. Kami akan terus berusaha menciptakan wilayah Lumajang yang aman dan damai” tegas Hasran.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sisir Jalur Lintas Selatan, Polres Lumajang Sita 16 Motor Bodong Tanpa Surat Kendaraan,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa