Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Balap Liar Sarang Motor Bodong, Sekali Ciduk Polisi Dapat Banyak

Indra Aditya - Kamis, 9 Mei 2019 | 17:10 WIB
Ilustrasi balap liar
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi balap liar

Otomania.com – Sebanyak 16 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat, diamankan Tim Cobra Polres Lumajang di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), seputaran Jembatan Selowangi, Kabupaten Lumajang, Rabu (8/5/2019) sore.

Penyisiran itu hasil tindak lanjut pengaduan masyarakat yang mengatakan di sekitaran Jembatan Selowangi kerap digunakan sebagai jalur balap liar di sore hari.

Kegiatan yang dipimpin Waka Polres Lumajang Kompol Budi Sulistyanto itu berhasil mengamankan 16 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Sepeda motor tersebut diangkut ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pengecekan fisik oleh unit Reg Ident Sat Lantas Polres Lumajang.

Baca Juga : Wilayah yang ‘Dikeker’ Polisi, Kerap Dipakai Balap Liar Saat Ramadan

Ini untuk memastikan apakah kendaraan itu hasil transaksi resmi atau hasil tindakan kriminal.

Selain itu, polisi juga menemukan dua senjata tajam dari jok sepeda motor milik EK (16) pemuda dari Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (9/5/2019), Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan akan terus memburu peredaran motor bodong di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Motor bodong seperti ini akan terus kami buru, diduga hasil tindakan kriminal. Saya akan terus persempit ruang peredaran motor bodong, agar para pelaku kejahatan tak lagi memiliki pangsa pasar di wilayah Lumajang,” tegas Arsal, Kamis (9/5/2019).

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa