Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Seberapa Penting Fungsi Braket Knalpot Motor Harus Dipasangkan?

Parwata - Minggu, 14 April 2019 | 20:30 WIB
Ilustrasi knalpot racing dengan braketnya
Isal/GridOto.com
Ilustrasi knalpot racing dengan braketnya

Otomania.com - Salah satu usaha untuk meningkatkan performa motor adalah dengan mengganti knalpot standar dengan knalpot aftermarket.

Saat pemasangan knalpot aftrmarket ada hal yang butuh diperhatikan yaitu braket knalpot.

Braket knalpot tersebut perlu dipasang jika tidak akan menimbulkan masalah pada knalpot.

Sebagaimana fungsinya braket knalpot difungsikan untuk menopang atau menyangga knalpot.

Baca Juga : Enggak Selalu Piston Atau Ring, Ini Pemicu Keluarnya Asap dari Knalpot Motor

Dan apabila braket tidak digunakan atau dipasangkan akan membuat knalpot akan patah karena getaran atau guncangan.

Kebayang jika knalpot yang dipasangkan berharga jutaan rupiah dan harus patah gara-gara braket yang tidak terpasang.

“Wajar, knalpot sendiri mempunyai bobot yang berat. Tidak mungkin jika hanya ditopang 2 baut yang mengunci di silinder head saja,” ujar Andy Hariyanto, pemilik bengkel Andy Speed Racing Muffler, dikutip dari dari motorplus-online.com.

Tanpa braket knalpot bisa patah, dikarenakan hanya dipegang oleh satu penopang saja.

Baca Juga : Sudah Tahu Belum, Jenis-jenis Knalpot Motor Berdasarkan Letaknya?

Dan posisi bautnya pun di bagian depan, bukan pada bagian silincer.

Dimensi  silencer besar dengan ukurannya panjang, ditambah getaran yang diperoleh dari mesin, belum lagi ketika harus melewati medan yang tidak rata.

Kebayangkan apa yang akan terjadi pada knalpot?

“Itulah kenapa knalpot wajib dibekali braket, tujuannya supaya penahan atau penopang knalpot ada 2 bagian. Di silinder head dan bagian silencer, dijamin aman,” tambah Andy.

Jadi jelas, jika diperhatikan knalpot bawaan pabrik biasanya sudah dibekali braket yang terhubung dengan swing arm.

Alasannya adalah,  agar knalpot aman dan kokoh terpasang terhindar dari resiko rusak atau patah.

Editor : Parwata
Sumber : motorplus-online.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa