Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Bebas, Mantan Bos Nissan-Renault-Mitsubishi Tersandung Kasus Lagi

Indra Aditya - Minggu, 7 April 2019 | 09:00 WIB
Carlos Ghosn Terima Uang Gelap Rp 130 M
Paultan
Carlos Ghosn Terima Uang Gelap Rp 130 M

Pengacara Carlos Ghosn, Junichiro Hironaka, menyebutkan penahanan Ghosn adalah tindakan yang berlebihan.

"Saya ingin mempertanyakan pihak berwenang kenapa menangkap Ghosn lagi, padahal pengadilan sudah melepaskannya dari tahanan," tanya Junichiro Hironaka.

"Saya pikir ini bukan kasus yang berbeda, tapi masih ada sangkut pautnya dengan kasus sebelumnya," tutur Junichiro.

Kasus sebelumnya Carlos Ghosn ditahan dengan tuduhan penyelewengan jabatan dan penipuan.

Objek perkaranya karena tak melaporkan pandapatan perusahaan dalam kurun waktu lima tahun yang totalnya 5 miliar Yen (Rp 646 miliar).

Termasuk di dalamnya juga pelanggaran undang-undang keuangan Jepang.

Makin pelik kasusnya...

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa