Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Bikin SIM Internasional, Siapkan Waktu 15 Menit dan Biaya Segini

Indra Aditya - Senin, 25 Maret 2019 | 00:30 WIB
Contoh SIM Internasional
Aant
Contoh SIM Internasional

Otomania.com - Entah bertugas atau memang sedang plesiran ke luar negeri, dapat kesempatan untuk berkendara di sana.

Apalagi kalau kamu bikers dan pengen banget dapet sensasi turing di luar negeri yang rasanya beda banget dibanding turing di Indonesia.

Meski pakai kendaraannya sama saja caranya seperti di Indonesia, tapi harus taat aturan dan wajib punya Sim Internasional.

Lalu bagaimana cara bikin SIM Internasional? Gampang kok, simak nih caranya berikut syarat dan biaya bikin SIM internasional.

Baca Juga : FIA Kesulitan Cari Data SIM Internasional dari Indonesia

Pembuatan SIM Internasional ini bisa dilakukan di Korlantas Polri yang beralamat di jalan MT Haryono No. 37-38, RT.8/RW.2, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan.

Lokasinya tepat satu kompleks dengan NTMC Polri.

Syarat yang mesti disiapkan meliputi: SIM asli dan foto copy, KTP asli dan foto copy, Passport asli dan foto copy, pas foto 4 x 6 : 3 lembar berlatar biru dan materai Rp 6.000.

Khusus untuk warga negara asing (WNA) perlu juga KITAP.

Ini syarat-syaratnya
Aant
Ini syarat-syaratnya

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa