Otomania.com - Pemilik motor kerap malas bayar pajak, dengan alasan sibuk dan karena proses yang cukup ribet.
Dari persiapan berkas administrasi, proses isi formulir, dan antre di kantor Samsat.
Tapi zaman now sudah dibuat lebih mudah, Om.
Bukan hanya Samsat Online yang ada di mana-mana, namun juga layanan ada Samsat Drive Thru yang sedang dikembangkan.
Baca Juga : Mudahnya Bayar Pajak Motor 5 Tahunan, Bisa Urus Sendiri Begini Caranya
Sehingga pemilik kendaraan tinggal masuk antrian lalu menyerahkan surat-surat ke petugas.
Gambarannya seperti kita memesan makanan di restoran cepat saji melalui jalur drive thru alias langsung dibawa pulang.
Contohnya seperti yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook dengan nama Cakra Khrisna Triputra.
"Alhamdulillah perpanjang hanya 10 menit, gak usah ketemu calo dan foto copy," tulis Cakra pada foto yang diunggah di akun FB-nya.
Baca Juga : Biar Gak Salah, Berkas Yang Dibawa Saat Perpanjang Pajak Motor 5 Tahun
Pada layanan Samsat Driver Thru, tentu saja wajib pajak juga harus menyiapkan STNK, BPKB, dan KTP asli.
"Petugas akan scan dan foto identitas kita," jelas Cakra yang dulu kerja di media dan APM mobil itu.
Namun yang perlu diingat adalah, ketiga dokumen itu harus satu nama.
Yakni nama pemilik yang tertera di STNK, BPKB, dan KTP/SIM haruslah sama.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR