Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Digembosi Gak Kapok, Dishub Kota Bekasi Masih Punya Cara Biar Jera

Indra Aditya - Sabtu, 23 Februari 2019 | 19:00 WIB
Ilustrasi, petugas saat kempesi ban salah satu mobil yang parkir sembarangan
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Ilustrasi, petugas saat kempesi ban salah satu mobil yang parkir sembarangan

Otomania.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah bekerja maksimal dalam Penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.

Namun, rupanya para pengendara dinilai masih belum merasa jera.

Makanya Dishub akan melakukan cara lain agar warga yang memarkirkan kendaraan sembarangan merasa jera.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Bambang Normawan Putra mengatakan, tindakan baru itu berupa pemasangan stiker.

Baca Juga : Usai Parkirkan Truk kontainer, Bakso Jadi Santapan Terakhir Sopir

Pada stiker itu juga akan diberi tulisan yang cukup 'nyeleneh' sehingga bisa bikin malu pemilik kendaraan.

"Kami akan segera terapkan penindakan baru dengan pakai stiker, kendaraan tetap dikempesi tapi ditambah dengan stiker peringatan itu. Stikernya susah dikelotok (dilepas)," katanya, seperti dikutip dari Wrtakotalive.com.

Saat ini instansinya sedang mempersiapkan pengadaan stiker tersebut.

"Kami menunggu proses lelang untuk pengadaan stikernya, target awal Mei sudah kita mulai terapkan," ucapnya.

Baca Juga : Bukan Sulap, Ban Depan Honda Vario Jadi Donat, Karena Parkir Asal

Untuk kawasan yang menjadi target pemasangan stiker tersebut, lanjut Bambang, kendaraan yang parkir di protokol Kota Bekasi seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. Juanda, Jalan Jenderal Sudirman, dan lainnya.

Bambang menambahkan selama ini Dishub melakukan pengempesan kepada 50 kendaraan setiap hari.

Pengempesan ban dan stiker ini merupakan langkah awal agar membuat jera para pengendara sebelum diberlakukannya derek kendaraan.

"Memang cara ini kan baru untuk menimbulkan efek jera, kami peringatkan terus walaupun tetap saja ada yang bandel. Nanti kamia akan derek kendaraan tunggu Perda yang lagi proses dan pengadaan mobil dereknya, sementara ini kempesin ban dan pasang stiker itu," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Jera Dikempesi, Dishub Kota Bekasi Pasang Stiker Pelanggar ke Kendaraan Parkir Sembarangan

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa