Otomania.com - Sudah menjadi viral di media sosial, video pemotor yang diborgol polisi.
Diduga pemotor yang masih remaja itu memukul anggota polisi saat ditindak.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo penindakan terhadap remaja dibenarkan.
Menurutnya, penindakan dilakukan lantaran pemotor melanggar lalu lintas dan tidak membawa surat-surat kelengkapan.
Baca Juga : Geng Motor Rutin Bikin Onar, 14 Orang Diciduk Setelah Bacok Pemotor
"Iya betul. Itu karena remaja tersebut tidak membawa surat-menyurat berkendara seperti SIM," kata Wibowo.
Namun, saat disinggung soal pemukulan yang dilakukan remaja tersebut, ia menampiknya.
Menurut Wibowo, dari informasi yang diperolehnya, remaja itu hanya panik.
Pemotor remaja itu tidak dapat menguasai emosinya dan sempat berontak saat diamankan oleh petugas.
Baca Juga : Angkot Zigzag Senggol Pemotor Wanita, Dikejar Sampai Masuk Kampung
"Jadi, enggak ada itu mukul anggota begini-begini. Karena setelah saya tanya dengan anggota pun, mereka tidak menemui pemukulan," jelasnya.
"Melainkan saat anggota melakukan pemeriksaan, namanya remaja itu labil, ia pun sempat berontak. Tapi enggak ada pemukulan kepada anggota," sambungnya.
Wibowo juga menyesalkan atas pemberitaan mengenai hal tersebut yang tidak bisa dipertangungjawabkan.
Sehingga dapat menimbulkan sanksi sosial terhadap yang bersangkutan.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR