Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Parkir Ugal-ugalan di Tanah Abang, Ini Penjelasan Kadishub

Indra Aditya - Kamis, 14 Februari 2019 | 09:00 WIB
Karcis parkir mobil di tanah abang yang dipastikan tidak resmi.
Twitter.com/sopirTakol
Karcis parkir mobil di tanah abang yang dipastikan tidak resmi.

 

Otomania.com - Jadi viral di media sosial cuitan dari akun Twitter @sopirTakol soal mahalnya biaya parkir di kawasan Tanah Abang

Pemilik akun mengeluhkan mahalnya tarif parkir di Tanah Abang berikut mengunggah foto karcis parkir yang tertulis Rp 25.000.

"Gila yaaa parkiran Tanah Abang... Mahal betulll gini doang struknya terima kasih Jakarta," kicau akun @sopirTakol, Jumat (8/2/2019).

Dari keterangan Kepala Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat Harlem Simanjutak, dipastikan karcis tersebut tidak resmi.

Baca Juga : Nekat Parkir di Bawah Tol Becakayu, Mulai Besok Dikasih ‘Surat Cinta’

"Karcisnya tidak resmi. Untuk parkir di Tanah Abang, info yang kami dapat saat ini tidak ada yang dikelola Pemprov DKI, dalam hal ini UP Perparkiran DKI Jakarta," kata Harlem, Rabu (13/2/2019).

Harlem sendiri mengakui belum tahu persis soal beredarnya karcis tersebut

Dia juga mengatakan bahwa parkir di Tanah Abang dikelola oleh pihak swasta.

"Kami tidak tahu persis datanya. Semua dikelola pemilik gedung," ujar Harlem.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, soal tarif parkir off street atau di dalam gedung sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2012.

Baca Juga : Timbul Curiga Innova Parkir Lama Banget, Dibuka Pintunya Pemilik Sudah Kaku

Dari keterangan Sigit, pada peraturan tersebut juga telah diatur batas atas dan batas bawah tarif parkir.

Sigit mengimbau masyarakat tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tidak resmi.

Sebab, parkir tidak resmi tak mempunyai jaminan atau asuransi jika terjadi kehilangan.

"Nah masyarakat punya hak untuk melaporkan jika mendapati karcis parkir yang tidak resmi atau mencurigakan, silakan dilaporkan. Kami pasti akan melakukan penanganan, ya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Parkir di Tanah Abang Rp 25.000, Begini Penjelasan Dishub...".

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa